Scroll untuk baca artikel
Berita

Transformasi Nopol Rahasia Pasca Penghapusan ‘RF’ sebagai Pelat Dewa

×

Transformasi Nopol Rahasia Pasca Penghapusan ‘RF’ sebagai Pelat Dewa

Sebarkan artikel ini
Transformasi Nopol Rahasia Pasca Penghapusan 'RF' sebagai Pelat Dewa
Transformasi Nopol Rahasia Pasca Penghapusan 'RF' sebagai Pelat Dewa

Silvame.com, Jakarta- Korlantas Polri telah melakukan perubahan pada kode khusus dan kode rahasia yang digunakan untuk pejabat. Sebelumnya, kombinasi huruf belakang yang digunakan adalah ‘RF’, namun sekarang telah diganti dengan huruf ‘Z’. Perubahan ini dilakukan karena banyak penyalahgunaan nopol dengan kode ‘RF’, terutama oleh masyarakat sipil yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sejak bulan November 2023, pelat dengan kode ‘RF’ sudah tidak akan beredar lagi di jalan.

Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah mengambil tindakan untuk menertibkan penggunaan nopol dengan kode ‘RF’. Beberapa bulan yang lalu, Korlantas Polri sudah tidak lagi menerbitkan pelat dengan kode ‘RF’.

Perubahan Kode Khusus Berlaku Mulai November Perubahan kode khusus menjadi ‘Z’ ini akan mulai berlaku pada bulan November 2023. Jika nantinya ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dengan kode ‘RF’, dipastikan bahwa pelat tersebut palsu.

“Jadi, jika kalian melihat pelat dengan kode ‘RF’ setelah bulan November, itu adalah pelat palsu. Silakan wartawan mengambil fotonya, kami akan memeriksanya nanti. Ini juga merupakan sosialisasi bahwa kami telah mengubah nomor khusus,” ungkap Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada hari Kamis (22/6).

Selain mengubah kode khusus, Korlantas Polri juga mengubah regulasi terkait penggunaan pelat khusus untuk pejabat. Bahkan sejak Oktober 2022, Korlantas Polri telah berhenti menerbitkan pelat khusus dengan kode ‘RF’.

“Kami telah menertibkan regulasi ini. Saya sudah mengumumkan sebelumnya bahwa hanya eselon 1 dan eselon 2 yang diperbolehkan. Ini juga merupakan sosialisasi. Mulai bulan Oktober 2022, Polda-Polda atau Ditlantas tidak lagi mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia,” jelasnya.

“Jadi, jika bulan Oktober 2022 sudah tidak ada lagi yang menggunakan ‘RF’. Jika ada yang menggunakan pada bulan November 2023, itu menunjukkan indikasi bahwa pelat tersebut palsu, dan hurufnya akan diawali dengan angka 1,” tambahnya.

Kombinasi Kode Khusus “Z” Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol dengan kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II, dan III di tingkat kementerian/lembaga, serta TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang ‘RF’. Namun sekarang, kode khusus telah diganti dengan kombinasi angka ‘1’ di depan dan huruf ‘Z’.

“(Kombinasi angka di depan) tetap 1. Saya tidak akan memberitahukan kombinasi khususnya, tetapi untuk nomor rahasia tidak menggunakan ‘RF’ lagi. Sebagai contoh, polisi yang sebelumnya menggunakan ‘RIP’ sekarang menjadi ‘ZZP’, dan angkatan darat menjadi ‘ZZD’. Semuanya memiliki angka 1 di depannya,” tambahnya.