Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden

×

Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden

Sebarkan artikel ini
Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden
Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden

Silvame.com, Jusuf Hamka– Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, yang dikenal dengan nama Babah Alun, menegaskan bahwa ia akan tetap menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada negara, terlepas dari pergantian presiden. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan terhadap piutang negara yang masih belum dibayar menjelang Pilpres 2024. Jusuf Hamka menekankan bahwa utang tersebut merupakan tanggung jawab negara, bukan semata-mata tanggung jawab presiden yang sedang menjabat saat ini.

Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden
Tagih Utang Negara Rp800 Miliar: Jusuf Hamka Tetap Teguh Meski Ganti Presiden

Negara Harus Bertanggung Jawab Terhadap Utangnya

Jusuf Hamka berharap agar negara tidak melepaskan tanggung jawab dalam membayar utang dengan alasan pergantian presiden. Ia menekankan bahwa utang negara bukan hanya menjadi tanggung jawab presiden yang sedang menjabat, melainkan tanggung jawab negara secara keseluruhan. Ia mengingatkan agar jangan sampai terjadi asumsi bahwa utang tidak akan dibayar hanya karena ada pergantian presiden. Ia menegaskan bahwa ini adalah utang negara, bukan utang pribadi, dan kedua hal tersebut tidak boleh dicampuradukkan.

Minta Kerjasama dari Pihak Terkait

Jusuf Hamka meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bersikap kooperatif, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Ia hanya meminta belas kasihan dari Menteri Keuangan dan menekankan bahwa dirinya hanyalah seorang rakyat biasa.

Utang Negara Harus Dikembalikan

Menurut Jusuf Hamka, utang negara harus tetap dikembalikan karena uang tersebut adalah haknya. Meskipun begitu, ia tidak akan memaksa karena menganggap dirinya sebagai rakyat biasa. Meski ia akan tetap mempertahankan pendiriannya dalam menagih utang tersebut, ia juga menyatakan pasrah karena tidak berani memperkarakan negara. Ia mengungkapkan bahwa jika utangnya tidak dikembalikan, ia akan berharap pada Allah. Ia juga mengibaratkan bahwa jika warga negara tidak membayar pajak, mereka akan dikenai denda 2 persen, maka negara pun seharusnya membayar utangnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang mau “diborgol” dalam hal ini.

Utang CMNP Terkait BLBI

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa ada tiga perusahaan yang berada di bawah grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang dimiliki oleh Jusuf Hamka, berutang kepada negara sebesar Rp775 miliar terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Utang tersebut merupakan hak tagih negara terhadap debitur yang terkait dengan bank yang dulu diselamatkan oleh pemerintah.

Penyangkalan Jusuf Hamka

Jusuf Hamka membantah tudingan dari Kementerian Keuangan. Ia menyatakan siap untuk mengganti jumlah tersebut 100 kali lipat jika tudingan tersebut terbukti benar. Ia mengklaim bahwa tuduhan tersebut adalah bohong, dan meminta agar periksa secara teliti. Ia menegaskan bahwa Citra Marga (CMNP) tidak pernah memiliki utang terkait dengan BLBI. Jika CMNP memiliki utang, Jusuf Hamka menyatakan kesiapannya untuk menggantinya 100 kali lipat.