Scroll untuk baca artikel
Berita

Skandal Pungli dan Pelecehan Guncang KPK, Lembaga Menegaskan Kembali Komitmennya pada Integritas

×

Skandal Pungli dan Pelecehan Guncang KPK, Lembaga Menegaskan Kembali Komitmennya pada Integritas

Sebarkan artikel ini
Skandal Pungli dan Pelecehan Guncang KPK, Lembaga Menegaskan Kembali Komitmennya pada Integritas
Skandal Pungli dan Pelecehan Guncang KPK, Lembaga Menegaskan Kembali Komitmennya pada Integritas

Silvame.com, Jakarta- Sejumlah insiden yang melibatkan pegawai KPK kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. KPK menganggap pengungkapan kasus-kasus tersebut sebagai langkah bersih-bersih yang diambil dalam upaya membersihkan tubuh institusi antikorupsi.

“Dalam melakukan penanganan kasus ini, kami berusaha membuka diri dan melaksanakan langkah-langkah pembersihan di internal KPK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, kepada para jurnalis pada Rabu (28/6/2023).

Sekurang-kurangnya terdapat tiga kasus yang melibatkan pegawai KPK dan sekarang menjadi perhatian serius publik. Ketiga kasus tersebut meliputi praktik pungutan liar (pungli) di lembaga penahanan KPK, kasus pelecehan yang dilakukan oleh pegawai di lembaga tersebut, dan juga kasus korupsi terkait penggunaan dana perjalanan dinas.

Asep menjelaskan bahwa keputusan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut kepada publik adalah sebagai bentuk transparansi. Ia meyakini bahwa KPK tidak ada yang disembunyikan dalam kasus yang melibatkan pegawai-pegawai lembaga tersebut.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat memeriksa apa yang sedang terjadi di KPK. Sebaliknya, jika kami menyembunyikan informasi, hal tersebut patut dipertanyakan,” ujarnya.

Asep menyatakan bahwa KPK bertekad untuk menjalankan penegakan hukum yang adil terhadap para pegawainya yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Saat ini, kami akan membongkar semua jenis pelanggaran, mulai dari perilaku asusila, pungli, hingga penggelapan dana perjalanan dinas. Ini merupakan komitmen kami, KPK, dalam menjalankan tugas menegakkan hukum, baik di lingkungan lembaga maupun di luar lembaga,” jelas Asep.

Lembaga KPK kembali menjadi sorotan publik. Berbagai kasus pelanggaran hukum yang justru melibatkan pegawai internal KPK terungkap satu per satu.

Kasus pertama terkait praktik pungutan liar di lembaga penahanan KPK. Kasus tersebut terjadi antara Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan total jumlah uang yang terlibat mencapai Rp 4 miliar.