Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Resmi! Jokowi Mengumumkan Perubahan Status COVID-19

×

Resmi! Jokowi Mengumumkan Perubahan Status COVID-19

Sebarkan artikel ini
Resmi! Jokowi Mengumumkan Perubahan Status COVID-19
Resmi! Jokowi Mengumumkan Perubahan Status COVID-19

Silavame.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mengumumkan perubahan status COVID-19 atau Corona di Indonesia menjadi endemi. Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).

“Mulai hari ini, tanggal 21 Juni 2023, pemerintah telah memutuskan untuk mengubah status pandemi,” ujar Jokowi.

Kasus Corona pertama kali terdeteksi di Indonesia pada bulan Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kemudian menggantinya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga telah menghentikan kewajiban penggunaan masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.

Jokowi sebelumnya telah memberikan indikasi mengenai perubahan status menjadi endemi. Di masa endemi, pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya perawatan bagi mereka yang terkena COVID-19.

“Dalam satu atau dua minggu ke depan, kita akan menyatakan bahwa kita memasuki masa endemi. Kita harus berhati-hati karena setelah masuk ke masa endemi, jika terkena COVID-19 maka akan ditanggung sendiri,” ujar Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/6).

Selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Presiden, Jokowi menyebutkan bahwa penanganan COVID-19 merupakan tantangan berat.

“Kita benar-benar tidak tahu kapan ini akan berakhir, bagaimana cara menyelesaikannya, dan seberapa lama akan bertahan, tidak ada yang tahu,” jelasnya.

Menurut Jokowi, berhasil menghadapi pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang patut disyukuri. Dia juga mengingat kembali masa-masa sulit di awal wabah COVID-19.

“Kita ingat pada awalnya kita berebut masker dengan negara-negara lain, harganya naik menjadi Rp 500 ribu, harga obat naik 20 hingga 30 kali lipat, bahkan untuk membeli vaksin pun juga sama, semuanya dalam keadaan berebut. Untungnya, kita mendaftarnya lebih awal,” katanya.