Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Polda Metro Jaya Menangkap Rihana-Rihani, Penipu dengan Modus Open Preorder iPhone

×

Polda Metro Jaya Menangkap Rihana-Rihani, Penipu dengan Modus Open Preorder iPhone

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya Menangkap Rihana-Rihani, Penipu dengan Modus Open Preorder iPhone
Polda Metro Jaya Menangkap Rihana-Rihani, Penipu dengan Modus Open Preorder iPhone

Silvame.com, Jakarta- Polda Metro Jaya berhasil menangkap sepasang kembar, Rihana dan Rihani, yang terlibat dalam kejahatan penipuan melalui modus open preorder iPhone. Penangkapan terhadap Rihana-Rihani dilakukan di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Selasa (4/7/2023). “Rihana dan Rihani baru saja diamankan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ungkap Kombes Hengki Haryadi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya kepada awak media pada hari yang sama.

Hengki menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang dalam proses pengamanan menuju Markas Polda Metro Jaya. “Mereka sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya,” tambahnya. Akibat tindakan penipuan mereka dengan modus preorder pemesanan iPhone, para korban mengalami kerugian yang mencapai total Rp 35 miliar. Kerugian yang dialami oleh korban bervariasi, dengan salah satunya mencapai jumlah sebesar Rp 5,8 miliar.

Meskipun Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sebelum penangkapan sempat menjadi misteri selama beberapa waktu. Meski berbagai pihak telah berupaya bersama-sama untuk melacak keberadaan mereka, kembar tersebut berhasil menghindar. Ironisnya, ketika mereka masih bebas, salah satu korban justru telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwenang.