Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

PIK 2 Diajukan untuk Masuk Kepulauan Seribu, PDIP Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa

×

PIK 2 Diajukan untuk Masuk Kepulauan Seribu, PDIP Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa

Sebarkan artikel ini
PIK 2 Diajukan untuk Masuk Kepulauan Seribu, PDIP Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa
PIK 2 Diajukan untuk Masuk Kepulauan Seribu, PDIP Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa

Silvame.com, Jakarta- Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, sebuah kawasan reklamasi, diajukan oleh Bupati untuk dimasukkan ke wilayah Kepulauan Seribu. Namun, F-PDIP DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya melakukan pembahasan ini dengan hati-hati.

“Sementara pemerataan pembangunan dan ekonomi di Kepulauan Seribu perlu dipertimbangkan, kami menekankan agar tidak melakukan keputusan gegabah dan tergesa-gesa,” ujar Rio Sambodo, Sekretaris Fraksi PDIP, saat diwawancara pada Selasa (25/7/2023).

Menurut Rio, kajian mengenai usulan ini harus dilakukan dengan cermat dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Semua aspek harus dipertimbangkan, mulai dari segi pemerintahan hingga dampak lingkungan.

“Kami membutuhkan analisis mendalam dan komprehensif, terutama yang terkait dengan berbagai aspek, seperti pemerintahan, dampak sosial-psikologis, dan lain-lain. Semua inti dari kajian ini harus dipertimbangkan dengan matang, dan jika perlu, melibatkan banyak pakar dan pihak terkait untuk mendapatkan pandangan yang komprehensif,” jelasnya.

Pengusulan PIK 2 sebagai Bagian dari Kepulauan Seribu sudah Dikemukakan Sejak November 2022 oleh Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi. Junaedi juga telah mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi usulan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, merespon dengan bijak. Heru menyatakan akan mengkaji usulan tersebut dengan seksama.

“Sebaiknya kita membuka pintu untuk ini,” kata Heru Budi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).

Heru menegaskan bahwa kajian yang mendalam perlu dilakukan untuk menentukan apakah kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 seharusnya menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu atau tetap berada di wilayah daratan DKI Jakarta.

“Kita akan mempelajari lebih lanjut usulan Pak Bupati, apakah nantinya PIK 2 akan menjadi bagian darat atau bagian dari Kepulauan Seribu,” tambahnya.