Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Laporan Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Di Tolak

×

Laporan Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Di Tolak

Sebarkan artikel ini
Laporan Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Di Tolak
Laporan Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Di Tolak

Silvame.com, Jakarta- Beberapa organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terhadap Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, upaya mereka mendapat penolakan dari pihak Bareskrim, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen.

Alasan penolakan laporan ini, menurut Relly, karena Bareskrim membutuhkan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan akibat dugaan penghinaan tersebut.

Sebelumnya, Relly menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Namun setelah berdiskusi selama 9 jam, SPKT Bareskrim menolak menerima laporan tersebut dan mengarahkannya untuk diajukan sebagai pengaduan masyarakat.

Relly menambahkan, bahwa meskipun laporan awal ditolak, ada kemungkinan bahwa pengaduan masyarakat tersebut akan dijadikan laporan polisi setelah penyidik melakukan klarifikasi langsung dengan Presiden Jokowi berkenaan dengan pengaduan dari para relawan.

“Pengaduan tersebut sudah kami sertakan dalam bentuk bukti video dari kanal YouTube Refly Harun,” ungkap Relly.

Pada hari Senin, 31 Juli 2023, sejumlah organisasi relawan Jokowi, antara lain Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi kantor Bareskrim pada pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.

Mereka mengecam tindakan Rocky Gerung yang dinilai telah menggunakan kata-kata kasar dalam menyebut Presiden Jokowi.

“Hari ini, kami menyaksikan video Rocky Gerung, dan pernyataannya dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Presiden,” tegas Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Benny menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghina Presiden, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai pemimpin negara.