Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Apa Isinya?

×

Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Apa Isinya?

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Apa Isinya?
Kontroversi Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Apa Isinya?

Silvame.com, Jakarta- Seorang akademisi terkenal, Rocky Gerung, dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dituduh melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok relawan pendukung Jokowi yang merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky.

Sebelumnya, pada Senin (31/7), relawan Jokowi telah mencoba melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak dan diubah menjadi pengaduan masyarakat (dumas). Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang menjadi pelapor pada saat itu.

Tidak menyerah, di hari yang sama, kelompok relawan Jokowi lainnya, yang menamakan diri mereka Relawan Indonesia Bersatu, mengajukan laporan serupa ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2023.

Lalu, apa sebenarnya isi pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi? berikut adalah kutipan dari pernyataan Rocky Gerung yang dianggap merendahkan Jokowi. Beberapa kata kasar yang terdapat di dalamnya telah kami sensor.

“Setelah Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia akan menjadi rakyat biasa, dan tidak ada yang akan peduli. Namun, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia harus pergi ke China untuk mengiklankan proyek IKN Dia akan melompat dari satu koalisi ke koalisi lainnya untuk mencari kejelasan mengenai masa depannya sendiri. Dia hanya memikirkan nasib pribadinya dan tidak peduli dengan nasib kita.

Pernyataan ini sangat tidak benar. Jika dia benar-benar pintar, dia akan bersedia berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tetapi, pernyataannya yang kasar menunjukkan sifat pengecutnya. Ini sangat mengejutkan, bagaimana seseorang bisa berbicara seperti itu.”

Potongan video berdurasi 54 detik yang diunggah oleh Benny ke media sosial menampilkan Rocky Gerung menyampaikan pernyataan tersebut saat berorasi dalam acara persiapan aksi akbar yang akan digelar pada 10 Agustus 2023. Acara tersebut didukung oleh logo SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Partai PDI Perjuangan, partai yang menaungi Jokowi, merasa keberatan dengan ucapan Rocky dalam video tersebut yang telah menyebar di media sosial. Mereka mendesak Rocky untuk meminta maaf atas pernyataannya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan, “Apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung sudah termasuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kritik. Bahkan, ini sudah masuk kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan sangat menentang dan meminta Rocky Gerung untuk segera meminta maaf. Janganlah memanfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang selalu membangun kultur demokrasi dengan menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, namun malah digunakan untuk mencela Presiden dengan cara yang tidak beretika,” ujar Hasto Kristiyanto usai rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP.

Sementara itu, Rocky Gerung membantah tuduhan bahwa pernyataannya merupakan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Dia menyatakan bahwa apa yang dia lakukan adalah kritik terhadap kedudukan Presiden.

“Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang sedang viral saat ini. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?” kata Rocky ketika menjadi pembicara pada acara “Dialog Akal Sehat” dengan tema ‘Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia’ di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti yang dikutip dari Detik pada Senin (31/7).

Menurut Rocky, jabatan presiden hanyalah sebuah fungsi dan tidak ada hubungannya dengan martabat seseorang yang berganti setiap lima tahun. Dia menegaskan bahwa kritiknya adalah terhadap posisi Jokowi sebagai presiden dan tidak ada maksud untuk menghina pribadi Jokowi.

Dengan berbagai pernyataan kontroversial ini, kasus ini tetap menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batasan kritik dan penghinaan terhadap pejabat publik, termasuk presiden.