Scroll untuk baca artikel
Berita

DPR Sahkan UU Kesehatan, Nakes Ancam Aksi Mogok Kerja

×

DPR Sahkan UU Kesehatan, Nakes Ancam Aksi Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
DPR Sahkan UU Kesehatan, Nakes Ancam Aksi Mogok Kerja
DPR Sahkan UU Kesehatan, Nakes Ancam Aksi Mogok Kerja

Silvame.com, Jakarta- Massa tenaga kesehatan (nakes) telah mengeluarkan ancaman untuk melakukan mogok kerja sebagai respons terhadap pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR. Kelompok massa ini terdiri dari anggota organisasi profesi seperti IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI.

“Kami sudah mengadakan rapat kerja nasional pada tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon. Kami telah menyetujui salah satu pilihan, yaitu mogok kerja nasional,” ungkap Arif Fadilah, Ketua DPP PPNI, di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Namun, menurut Arif, keputusan akhir mengenai mogok kerja nasional harus melalui konsolidasi antara organisasi profesi yang terlibat. Dia berencana untuk berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya.

“Namun demikian, mogok kerja nasional ini akan dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi lainnya. Oleh karena itu, hingga saat ini kami terus melakukan konsolidasi agar rencana ini dapat terlaksana,” papar Arif.

Arif menjelaskan bahwa mekanisme mogok kerja nasional akan tetap memperhatikan posisi-posisi krusial di rumah sakit. Aksi mogok kerja hanya akan dilakukan pada bagian-bagian tertentu.

“Kami telah menyetujui mogok kerja ini, kecuali pada area-area yang sangat krusial seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, dan pelayanan darurat anak. Area tersebut tidak akan kami libatkan dalam mogok kerja,” jelas Arif.

“Namun demikian, kami masih memiliki pilihan lain