Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Denny Indrayana: Cawe-cawe Jokowi Tampak dalam Peninjauan Kembali Moeldoko

×

Denny Indrayana: Cawe-cawe Jokowi Tampak dalam Peninjauan Kembali Moeldoko

Sebarkan artikel ini
Denny Indrayana. (Twitter @dennyindayana)
Denny Indrayana. (Twitter @dennyindayana)

Silvame.com, Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan cawe – cawe politik paling nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat dari dugaan pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA). Denny mengaku mendapat informasi PK tersebut akan dikabulkan.

“Cawe-cawenya Presiden Jokowi nyata terlihat dalam dugaan pencopetan Partai Demokrat melalui KSP Moeldoko. PK Moeldoko di MA konon ditukar guling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Denny menilai seharusnya Jokowi tidak membiarkan tindakan Moeldoko. Bahkan, menurut dia, Jokowi sudah sepantasnya memecat Moeldoko.

“Saya berpendapat, Jokowi seharusnya tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Kepala Stafnya sendiri. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju. Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko,” ucap dia.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan upaya mengambil alih Partai Demokrat oleh Moeldoko adalah kejahatan. Terlebih, Denny mendengar informasi rekan advokat kalau PK tersebut akan dimuluskan. Syaratnya, ada ‘tukar guling’ dengan kasus dugaan suap di MA yang kini tengah diusut KPK.

“Konon PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat memenangkan PK Moeldoko di MA,” ucap dia.

MA sudah buka suara merespons tudingan Denny tersebut. Juru Bicara MA Suharto mengaku bingung dengan tuduhan Denny lantaran permohonan PK Moeldoko baru masuk dan masih dalam proses untuk diadili.

“Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu,” ujar Suharto.

Suharto meminta sejumlah pihak bersabar menunggu persidangan berlangsung dengan tidak melempar asumsi atau opini ke publik.

“Nanti setelah tanggal distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” katanya.

Moeldoko berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat pada Februari 2021. Moeldoko dkk menggelar KLB di Deli Serdang dan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Setelah itu, berbagai gugatan dan upaya hukum pun dilayangkan oleh kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas. Namun, berulang kali ditolak pengadilan.