Scroll untuk baca artikel
Berita

Ancol Minta Maaf Setelah Pria yang Diduga Maling Dianiaya Hingga Meninggal

×

Ancol Minta Maaf Setelah Pria yang Diduga Maling Dianiaya Hingga Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ancol Minta Maaf Setelah Pria yang Diduga Maling Dianiaya Hingga Meninggal
Ancol Minta Maaf Setelah Pria yang Diduga Maling Dianiaya Hingga Meninggal

Silvame.com, Jakarta- Ancol minta maaf setelah empat sekuritinya diduga menganiaya seorang pria yang akhirnya meninggal dunia. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari pihak Ancol, dan mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sangat menyesali insiden ini dan dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban. Semua proses hukum terkait kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ungkap Pejabat Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, pada Selasa (1/8/2023).

Eko juga menjelaskan bahwa keempat pelaku bukan merupakan karyawan tetap Ancol, melainkan mereka bekerja sebagai tenaga alih daya (outsourcing).

“Keempat pelaku bukan karyawan tetap Ancol, mereka bekerja sebagai tenaga alih daya atau outsourcing,” jelasnya.

Ancol menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian pria tersebut.

“Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum tenaga keamanan yang bekerja sebagai outsourcing,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Ancol telah memberhentikan keempat pelaku dari posisi sekuriti mereka. Mereka tidak akan lagi bekerja di Ancol.

“Setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib, keempat pelaku telah dipecat dan tidak lagi menjadi bagian dari tim sekuriti Ancol,” jelas Eko.

Kepolisian telah menangkap empat petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria yang dicurigai melakukan tindak pidana.

“Benar, korban bernama Hasanuddin (43) menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum sekuriti yang bertugas di Ancol,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana, pada Senin (31/7/2023).

Para pelaku yang telah ditangkap adalah P (35), H (33), K (43), dan S (31). Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Sabtu (29/7) siang.

Gusti menjelaskan bahwa korban awalnya diamankan oleh sekuriti yang tengah berpatroli karena dicurigai melakukan tindakan pidana.

“Seorang saksi sekuriti melihat korban yang diduga sedang melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitar Ancol dan kemudian mengamankan korban,” jelasnya.

“Menurut keterangan, korban ini merupakan seorang residivis atau sering melakukan tindak pidana seperti mencuri ponsel atau dompet baik di dalam bus maupun tempat umum lainnya,” tambahnya.

Namun, saat dilakukan penahanan, tidak ditemukan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh korban. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mengakui tindak pidana yang dicurigai.

“Waktu korban ditahan, tidak ditemukan barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana. Kami menduga bahwa pelaku melakukan tindak pidana kekerasan untuk membuat korban mengaku,” ungkap Gusti.