Scroll untuk baca artikel
Berita

Lukas Enembe Sertakan Nama Novel Baswedan dan BW dalam Eksepsi Terkait Dakwaan Suap

×

Lukas Enembe Sertakan Nama Novel Baswedan dan BW dalam Eksepsi Terkait Dakwaan Suap

Sebarkan artikel ini
Lukas Enembe Sertakan Nama Novel Baswedan dan BW dalam Eksepsi Terkait Dakwaan Suap
Lukas Enembe Sertakan Nama Novel Baswedan dan BW dalam Eksepsi Terkait Dakwaan Suap

Silvame.com, Jakarta- Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, telah mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. Dalam eksepsinya, Lukas menyebutkan nama-nama mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), dan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dalam pernyataannya, Lukas mengungkapkan bahwa ia merasa difitnah dan dizalimi. Ia juga merasa bahwa dirinya telah dimiskinkan. “Saya ingin menyampaikan hal ini kepada rakyat Papua di mana pun mereka berada. Saya, sebagai Gubernur yang telah Anda pilih selama dua periode, sebagai kepala adat, saya merasa difitnah, dizalimi, dan dimiskinkan,” ujar kuasa hukum Lukas, Petrus Bala, saat membacakan nota keberatan pribadi Lukas Enembe dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (19/6/2023).

Lukas menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan penyelewengan terhadap uang negara atau menerima suap. Ia juga membantah tudingan bahwa ia seorang penjudi. “Saya, Lukas Enembe, dengan tegas menyangkal bahwa saya pernah merampok uang negara atau menerima suap. Namun, KPK terus membangkitkan opini di masyarakat, seolah-olah saya adalah penjahat besar. Saya juga dituduh sebagai seorang penjudi, tetapi jika benar pun, itu merupakan tindak pidana umum yang seharusnya ditangani oleh pihak berwenang, bukan oleh KPK yang memiliki kewenangan dalam penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi,” jelasnya.

Selanjutnya, Lukas mempertanyakan alasan mengapa permohonannya untuk berobat ke Singapura tidak dikabulkan oleh KPK. Ia juga membandingkan hal tersebut dengan pengobatan Novel Baswedan di Singapura. “Saya mengetahui bahwa ketika Novel Baswedan, seorang penyidik KPK, meminta izin untuk berobat di Singapura, pemerintah mengabulkannya. Bahkan, menurut informasi yang saya terima, biaya perawatan di Singapura ditanggung oleh pemerintah. Mengapa saya, yang telah berjuang untuk NKRI, diperlakukan secara berbeda? Jika saya mati, maka saya yakin bahwa KPK-lah yang bertanggung jawab atas kematian saya, dan sebagai kepala adat, hal itu akan memicu kemarahan dan kekecewaan yang mendalam di kalangan rakyat Papua terhadap KPK sebagai penyebab kematian saya,” tegasnya.

Lukas Enembe kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah merampok uang negara atau menerima suap. Ia juga menyoroti tudingan bahwa ia seorang penjudi. “Saya, Lukas Enembe, dengan tegas menyangkal bahwa saya pernah merampok uang negara atau menerima suap