Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis

×

Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis

Sebarkan artikel ini
Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis
Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis

Silvame.com, Surya Paloh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi. Namun, langkah KPK tersebut dilihat oleh beberapa pihak memiliki motif politis yang bertujuan menggoyang Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis
Surya Paloh Tidak Gentar Dukung Anies Meski Di Bunuh, Denny Sebut KPK Bermuatan Politis

Denny Indrayana: Penetapan Tersangka SYL Bertujuan Mengganggu Koalisi KPP

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengungkapkan pandangannya bahwa penetapan tersangka terhadap SYL memiliki niatan politis untuk mengganggu Koalisi KPP dan menghambat pencapresan Anies Baswedan. Dalam cuitan di akun Twitter-nya, Denny menjelaskan bahwa pilihan KPK untuk menargetkan seorang menteri dari partai oposisi, dengan inisial SYL, secara jelas menunjukkan upaya menghambat Anies Baswedan.

Denny, yang juga merupakan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, menegaskan bahwa gangguan tersebut hanya akan semakin memperkuat Partai NasDem dalam mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Ia mengungkapkan informasi bahwa dalam satu pertemuan elit partai tersebut, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan, bahkan jika SYL harus menghadapi hukuman penjara atau bahkan dibunuh.

Hukum Direndahkan untuk Keuntungan Politik

Denny Indrayana, seorang Wakil Menteri Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyayangkan penggunaan hukum sebagai alat untuk mengganggu koalisi politik dan menentukan arah pencapresan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa seorang pimpinan KPK telah bertemu dengan seorang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, namun Denny tidak secara jelas menyebutkan identitas keduanya.

Dalam informasi yang diterimanya, pimpinan KPK tersebut telah melengkapi bukti kasus korupsi dan meminta izin dari Presiden untuk menetapkan seorang pimpinan partai politik sebagai tersangka. Kasus-kasus yang diduga terjadi meliputi penggunaan dana untuk pembelian kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, serta penerimaan gratifikasi berupa mobil mewah. Menurut Denny, sang menteri senior yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengatakan untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Namun, sang pimpinan partai masih tetap aman karena masih berada di barisan koalisi Jokowi, dan izin dari Presiden tidak kunjung turun kepada KPK.

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Menimbulkan Kekhawatiran

Denny mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hanya akan dimanfaatkan oleh penguasa untuk kepentingan politik. Ia merasa bahwa setelah perpanjangan masa jabatan tersebut, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, Firli Bahuri, Ketua KPK, dengan cepat bergerak sesuai skenario yang ditentukan oleh penguasa, menggunakan KPK untuk memilih-milih kasus, menyerang lawan politik, dan mendekati kawan dalam koalisi.

Dengan demikian, Denny menyimpulkan bahwa penetapan tersangka SYL oleh KPK dengan motif politis telah menunjukkan kekhawatiran yang selama ini ia sampaikan. Ia melihat adanya penggunaan KPK oleh penguasa untuk kepentingan politik, yang semakin mengaburkan integritas lembaga tersebut.