Scroll untuk baca artikel
Berita

Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob

×

Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob

Sebarkan artikel ini
Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob
Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob

Silvame.com, Mario Dandy Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan anaknya. Jonathan menceritakan soal ancaman yang ditemukannya saat mengecek ponsel David usai penganiayaan terjadi.

Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob
Ayah Mengungkap Pesan Ancaman Mario Dandy kepada David: Rencana Penembakan dan Panggilan ke Brimob

Detil Ancaman Mario Dandy yang Ditemukan Di Ponsel David

Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Hakim awalnya bertanya apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi.

David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?” tanya hakim.

“Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” ujar Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

Isi Pesan Ancaman

ncamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” ucapnya.

“Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim.

“Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘Gue Dandy nih’. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ucapnya.

Dakwaan Terhadap Mario Dandy

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak berinisial AG (15).

“Terdakwa Mario Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).