Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Namun Tanpa Hasil

×

KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Namun Tanpa Hasil

Sebarkan artikel ini
KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Namun Tanpa Hasil
KPK Melacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Namun Tanpa Hasil

Silvame.com, Jakarta- Kehadiran Harun Masiku, seorang politikus dari PDIP, masih menyimpan banyak misteri setelah lebih dari tiga tahun berlalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pencarian terhadap Harun Masiku masih terus berlangsung.

Informasi terkini yang diperoleh oleh KPK mengindikasikan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali ke tanah air.

“Dari informasi yang kami peroleh, dia berada di luar negeri. Namun, upaya pencarian yang kami lakukan belum membuahkan hasil,”.

Tim KPK telah dikirim ke beberapa negara dalam upaya mencari jejak Harun Masiku, namun hingga saat ini belum ada data yang ditemukan.

“Kami sudah menjelajahi beberapa tempat di luar negeri, namun informasi yang kami dapatkan masih nihil,” jelas Ghufron.

KPK tidak menetapkan tenggat waktu spesifik terkait pengejaran Harun Masiku.

“Kami akan menyampaikan update terbaru ketika informasi sudah ada,” tambah pria yang berasal dari Madura ini.

Kasus yang melibatkan Harun Masiku dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada tanggal 8 Januari 2020. Suap diberikan kepada Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri.

Ketika itu, Harun Masiku, yang dianggap sebagai saksi kunci terkait keterlibatan sejumlah tokoh penting, berhasil meloloskan diri dari penangkapan. KPK kemudian menjadikan Harun Masiku sebagai buronan pada tanggal 29 Januari 2020.

Pada tanggal 30 Juli 2021, nama Harun Masiku dimasukkan dalam daftar buronan internasional dan mendapatkan status Red Notice dari Interpol. Namun, hingga saat ini, Harun Masiku belum berhasil ditemukan.