Scroll untuk baca artikel
Berita

KPK Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 Miliar dan Nilainya Terus Meningkat

×

KPK Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 Miliar dan Nilainya Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 Miliar dan Nilainya Terus Meningkat
KPK Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 Miliar dan Nilainya Terus Meningkat

Silvame.com, Jakarta- Informasi yang Anda sampaikan menggambarkan situasi terkini terkait penyitaan aset Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Berdasarkan berita yang Anda sampaikan, KPK telah menyita lebih dari Rp 144,5 miliar sebagai hasil penyidikan terkait dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur di Papua dan hal lainnya.

Dalam proses penyitaan ini, beberapa aset dan uang masih dalam proses penaksiran nilai dan harganya. Oleh karena itu, jumlah total tersebut masih dapat bertambah. KPK juga mengindikasikan adanya keberadaan aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi, dan mereka masih terus mengembangkan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset dan uang Lukas Enembe senilai lebih dari Rp 144,5 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang disamarkan asal usulnya. Aset yang disita termasuk uang, tanah beserta bangunan seperti hotel, dapur, dan lainnya.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022. Dalam perkembangan penyidikan, jumlah suap yang diduga diberikan kepada Lukas Enembe terungkap mencapai Rp 35,4 miliar. Selanjutnya, KPK juga menduga Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dari pihak swasta. Sebagai hasil penyidikan, Lukas Enembe juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU karena diduga menyembunyikan kekayaannya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Harap dicatat bahwa informasi yang saya berikan berdasarkan apa yang Anda sampaikan, dan pengetahuan saya terhenti pada September 2021. Untuk informasi terbaru dan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, disarankan untuk mengikuti sumber berita terpercaya atau menghubungi instansi yang berwenang.